Sulit Dapat BLT UMKM Akibat Nomor eKTP Tidak Terdaftar? Begini Caranya Agar Dapat dan Pasti Cair

- 22 Oktober 2020, 20:28 WIB
Ilustasi pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustasi pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Freepik Dragana_Gordic

-WNI

-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Mememiliki usaha mikro

-Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Lakukan Studi Kelayakan, Bali Segera Miliki LRT Angkutan Masal Berbasis Rel

-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

-Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Untuk mendapatkan SKU ini, anda dapat mendatangi kantor desa/kelurahan tempat anda membuka dan menjalankan usaha. SKU sendiri nantinya wajib diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Setelah Luncurkan Tanya, Soal , dan Sekolah, Kelas Pintar Lengkapi Pembelajaran Online dengan Fitur

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah