Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nama lengkap
-Alamat tempat tinggal sesuai KTP
-Bidang usaha
-Nomor telepon
Baca Juga: Cegah Demo Besar-besaran Hari Ini, Majelis Desa Adat Kerahkan Ratusan Pecalang di Depan Kampus Unud
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
-Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
-Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum