Ingin Menjadi Calon Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4? Berikut Syarat, Cara Daftar, Dan Cek Kepesertaan

- 21 Oktober 2020, 11:42 WIB
Tidak Perlu Ke Bank, Begini Cara Cek Pencairan Dana BLT BPUM Tahap 2 Secara Online via BRI.*
Tidak Perlu Ke Bank, Begini Cara Cek Pencairan Dana BLT BPUM Tahap 2 Secara Online via BRI.* /https://eform.bri.co.id//


DENPASARUPDATE.COM - Info panduan terkait BLT BPUM UMKM Rp 2,4 beserta syarat, cara daftar dan cek kepesertaan yang dibagikan oleh Kementrian Koperasi dan UKM dapat diakses melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Bank BRI menjadi salah satu bank penyalur dana BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengecek kepesertaan atau daftar terima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Dikutip dari MantraSukabumi dengan judul berita BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepersertaan di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Dua Kali Setan Merah Tumbangkan PSG di Kandang Mereka Sendiri

yang dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM berikut syarat, cara daftar dan cek kepesertaaan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta yang diperuntukan bagi pelaku usaha mikro
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta ini, calon penerima bantuan dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul, antara lain :

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima yang telah memenuhi syarat dan sudah diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon

Pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x