DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah tidak ketinggalan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM.
Melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pendaftaran untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada pemilik usaha mikro, kecil dan menengah di seluruh Indonesia sudah dibuka mulai tanggal 9 September 2020 lalu.
Kemenkop UMKM menyediakan link khusus pendaftaran agar pelaku UMKM dapat mendaftark secara online. Namun, saat ini link pendaftaran online sudah ditutup.
Baca Juga: Geger Soal Temuan Beras Plastik, Kang Dedi Mulyadi Minta Usut Sampai Tuntas
Meskipun pendaftaran secara online sudah ditutup, namun tenang. Pendaftaran dengan cara offline masih bisa dilakukan.
Daftar offline yang dimaksud yakni dengan langsung mendatangi Kantor Dinas Koperasi terdekat dimana Anda tinggal.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari Ini 16 Oktober 2020, Cek Ramalan Zodiak Kamu Ya
Sebagaimana dilansir dari laman website Kemenkop UKM RI para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)