Waduh, Sudah Terima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan? Kemnaker Minta Dikembalikan, Ini Sebabnya

- 19 Oktober 2020, 14:10 WIB
Pastikan Syarat Ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 Cair
Pastikan Syarat Ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 Cair /Jurnal Presisi/

DENPASARUPDATE.COM – Pandemi Covid-19 benar-benar membuat berbagai sektor ikut terdampak, salah satunya ialah sektor ekonomi.

Guna memulihkan sektor tersebut di masyarakat menggelontorkan berbagai stimulus, salah satunya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bagi para pekerja yang juga ikut terdampak, pemerintah mengeluarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dengar Ayu TingTing Mau Menikah, Ivan Gunawan Ngaku Sudah Tak Punya Hati

Bantuan ini sendiri dikeluarkan bagi para pekerja yang memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp5 juta. Bahkan, bantuan ini sudah masuk gelombang kedua pencairan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan 12,4 juta pekerja yang bergaji dibawah 5 juta sudah mendapatkan manfaat subsidi upah selama pandemi ini. Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima.

Selain itu, ia berharap program bantuan subsidi gaji/upah meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di era Pandemi Covid-19.

Baca Juga: DPRD Bali Pastikan Hari Ini Bawa Aspirasi Mahasiswa yang Tolak UU Ciptaker ke Jakarta

Ida juga melakukan pemantauan langsung dengan mengunjungi rumah penerima bantuan subsidi gaji/upah.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x