Ini Cara dan Dokumen yang Disiapkan, Syarat Cairkan JHT 100 Persen Sebelum Usia 56 Tahun

- 13 Februari 2022, 15:48 WIB
Simak Cara, Dokumen yang disiapkan, serta Syarat cairkan JHT (Jaminan Hari Tua) 100 persen Sebelum Usia 56 Tahun.
Simak Cara, Dokumen yang disiapkan, serta Syarat cairkan JHT (Jaminan Hari Tua) 100 persen Sebelum Usia 56 Tahun. /BPJS/

3. Peserta mengundurkan diri;

4. Peserta meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI);

5. Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10 persen).***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah