DENPASARUPDATE.COM - Sebuah kabar viral beredar di jagat media sosial beberapa waktu belakangan ini.
Pasalnya, tersebar kabar bahwa para pekerja yang telah bekerja sejak tahun 2000 hingga 2021 yang mempunyai keanggotaan BPJS Kesehatan bakal mendapat bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp3.550.000.
Informasi tersebut beredar luas melalui pesan berantai atau broadcast, khususnya di aplikasi WhatsApp.
“Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar rp 3.550.000
Periksa apakah nama anda sudah terdaftar untuk menari manfaat
Daftar lengkap
Http://bit(dot) ly/3qer2DV,” demikian bunyi pesan berantai tersebut.