Ini Cara dan Dokumen yang Disiapkan, Syarat Cairkan JHT 100 Persen Sebelum Usia 56 Tahun

- 13 Februari 2022, 15:48 WIB
Simak Cara, Dokumen yang disiapkan, serta Syarat cairkan JHT (Jaminan Hari Tua) 100 persen Sebelum Usia 56 Tahun.
Simak Cara, Dokumen yang disiapkan, serta Syarat cairkan JHT (Jaminan Hari Tua) 100 persen Sebelum Usia 56 Tahun. /BPJS/

Baca Juga: Para Rider MotoGP Jatuh Cinta dengan Lombok, Waspada Branding Bali Kadaluwarsa!

6. Memperoleh notifikasi pengajuan;

7. Memperlihatkan notifikasi pada petugas untuk mendapat nomor antrean;

8. Peserta menunggu untuk dipanggil melakukan wawancara;

9. Kemudian, setelah verifikasi dari wawancara berhasil, akan menerima tanda terima;

10. Menunggu saldo JHT masuk ke rekening.

Baca Juga: David da Silva Pecah Telur, Robert Alberts Puji Aksi Teja Paku Alam di Laga Persib Bandung vs PSS Sleman

Adapun syarat untuk cairkan Jaminan Hari Tua (JHT), antara lain:

1. Peserta telah mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun;

2. Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja;

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah