5. Selanjutnya, peserta akan memperoleh jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui surat elektronik (email);
6. Kemudian, peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call;
7. Setelah proses selesai, saldo Jaminan Hari Tua (JH) akan dikirimkan ke rekening yang dilampirkan di formulir.
Apabila ingin melakukan pencairan JHT secara langsung atau melalui kantor cabang, berikut tahapan yang harus dilalui.
1. Menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana JHT;
2. Mengaktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar kantor cabang;
3. Scan QR Code di kantor cabang;
4. Peserta mengisi data diri dengan lengkap pada kolom yang tersedia;
5. Mengunggah dokumen persyaratan klaim JHT;