Baca Juga: Wow ! 8 Juta Keluarga Dapat Bansos BST hingga Rp 600 Ribu per KK, Begini Cara Daftar Agar Cair
Adapun cara mengecek secara online sebagai penerima BLT UMKM melalui layanan formulir elektronik (EFORM) di link eform.bri.co.id/bpum.
Apabila Anda pelaku usaha mikro dan ingin mendaftar program ini segera datangi lembaga pengusul seperti Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda.
Baca Juga: Petugas KPPS Seluruh Bali Jalani Rapid Test Jelang Pilkada 2020
Anda cukup membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Kemenkop untuk mendaftar.
Tidak hanya itu, Anda juga dapat mendaftar secara online karena sejumlah kabupaten/kota melakukan pendaftaran secara online tergantung kebijakan masing-masing wilayah.
Baca Juga: Teriakkan 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Oknum Prajurit TNI AD Kopda Asyari Ditahan 14 hari
Syarat umum mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, yakni :
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)