Teriakkan 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Oknum Prajurit TNI AD Kopda Asyari Ditahan 14 hari

- 12 November 2020, 15:59 WIB
Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., berpesan agar prajurit TNI bijak dalam menggunakan media sosial.
Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., berpesan agar prajurit TNI bijak dalam menggunakan media sosial. /Dok. Kodam jaya/Jayakarta/

DENPASARUPDATE.COM - Viralnya video di jagat maya oknum prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang meneriakkan kalimat "'Kami Bersamamu Habib Rizieq" berbuntut panjang.

Belakangan diketahui prajurit yang meneriakkan kalimat tersebut adalah Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa Kopda Asyari saat ini sedang menjalani hukuman disiplin militer terkait itu.

Baca Juga: Cabut Laporan Polisi, Kasus Duel Dua Cewek Pelajar di Mengwi Berakhir Damai

Kopda Asyari sendiri ditahan selama 14 hari atau dua minggu akibat tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya

"Viralnya anggota Zipur II/Durdhaga Wighra, personel tersebut mendapatkan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya,” kata Dudung, dilansir dari website Kodam Jaya, Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Soal Video Mesum Diduga Dirinya yang Viral di Medsos, Gisel: Akhirnya Nonton Juga

Mayjen Dudung juga mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Kodam Jaya, khususnta para prajurit agar bijak dalam menggunakan media sosial. Bagaimana pun, prajurit terikat aturan dinas dan tidak bisa sembarangan mengunggah konten ke media sosial.

“Tidak ada lagi yang meng-upload foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik, terutama instansi TNI, Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos, jangan sampai terjerat UU ITE”, tandasnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kodam Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x