Waduh, Syarat Penerima BLT UMKM Tahap 2 Diperketat, Simak Persyaratannya Agar Lolos dan Cair!

- 5 November 2020, 08:35 WIB
Mau Ambil Dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di BRI Wajib Bawa Dokumen Penting Ini, Buruan Dicek!.*
Mau Ambil Dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di BRI Wajib Bawa Dokumen Penting Ini, Buruan Dicek!.* //ANTARA FOTO

DENPASARUPDATE.COM - Berbagai macam cara dilakukan pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Pelaku UMKM turut menjadi perhatian pemerintah dengan bantuan langsung tunai yang diberikan.

Bahkan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UMKM Hanung Harimba Rachman menyampaikan bahwa program bantuan tersebut akan diperpanjang hingga November 2020.

Baca Juga: Kurang Enam Electoral Votes Lagi, Joe Biden Selangkah Lagi Menuju Gedung Putih

Lebih lanjut, Hanung menjelaskan bahwa bantuan presiden tahap 2 ini akan menyasar sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Namun, ditahap 2 ini untuk penyeleksian penerima BLT akan lebih diperketat lagi dibandingkan dengan tahap sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Jawa dan Bali Hari Ini Kamis 5 November 2020: Denpasar dan Surabaya Berawan

Bagi para pelaku usaha yang masih belum menerima di tahap 1 maka dapat diusahakan untuk mendapatkan BLT UKM ditahap 2 ini asalkan persyaratannya sesuai dengan ketentuan. 

Untuk mendapatkan BLT UKM ini sebenarnya Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah menyampaikan dan meminta agar masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan presiden ini agar secepatnya mendaftarkan diri.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x