Mereka dapat memanfaatkannya untuk menutupi berbagai kebutuhan hidup saat pandemi Covid-19.
Berikut syarat mendapatkan BSU 2021
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepimilikan NIK;
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021;
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Dapat BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Rp 3,4 Juta Setahun
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta;
Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Contohnya, upah minimun Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan jadi Rp4,8 juta;
Baca Juga: Ramalan 12 Shio Besok Kamis 2 September 2021 Besok: Sapi Ada Perlawanan, Kelinci Merasakan Cinta
4. Pekerja/buruh bekerja diwilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;