DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah pusat melalui Kemendikbud kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada mahasiswa.
Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi setiap mahasiswa di Indonesia saat pemberlakuan PPKM.
Kuota BLT kali ini sebesar 200.000 orang yang dialokasikan khusus untuk para mahasiswa pada periode baru ini.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah?, Ini Cara Cek dan Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online
Dengan adanya BLT, mahasiswa akan mendapatkan bantuan senilai RP2,4 juta untuk setiap semester dan disalurkan langsung melalui universitas.
Pemerintah membuat program BLT ini pada tahun 2021 yang disalurkan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) melalui Kemendikbud, dan diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Hore! Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, Simak Syaratnya
Program tersebut diberikan kepada lulusan SMA sederajat yang kurang mampu dalam ekonomi, sehingga tidak bisa melanjutkan sampai perguruan tinggi.
Dan setiap siswa yang telah lulus berhak mendapatkan BLT KIP Kuliah dengan memenuhi beberapa syarat dibawah ini.