Asyik, BLT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud 2021 Untuk Para Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 Agustus 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi mahasiswa Perguruan Tinggi. BLT Kemendikbud 2021 Untuk Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi mahasiswa Perguruan Tinggi. BLT Kemendikbud 2021 Untuk Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya /kartika mahayadnya/istimewa

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah pusat melalui Kemendikbud kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada mahasiswa.

Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi setiap mahasiswa di Indonesia saat pemberlakuan PPKM.

Kuota BLT kali ini sebesar 200.000 orang yang dialokasikan khusus untuk para mahasiswa pada periode baru ini.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah?, Ini Cara Cek dan Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Dengan adanya BLT, mahasiswa akan mendapatkan bantuan senilai RP2,4 juta untuk setiap semester dan disalurkan langsung melalui universitas.

Pemerintah membuat program BLT ini pada tahun 2021 yang disalurkan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) melalui Kemendikbud, dan diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Hore! Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, Simak Syaratnya

Program tersebut diberikan kepada lulusan SMA sederajat yang kurang mampu dalam ekonomi, sehingga tidak bisa melanjutkan sampai perguruan tinggi.

Dan setiap siswa yang telah lulus berhak mendapatkan BLT KIP Kuliah dengan memenuhi beberapa syarat dibawah ini.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x