Begini Syarat dan Cara Dapat BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Rp 3,4 Juta Setahun

- 12 Januari 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi - BLT Anak Sekolah SD SMP SMA
Ilustrasi - BLT Anak Sekolah SD SMP SMA /Pixabay/RamadhanNotonegoro/

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah SD, SMP, SMA dengan total Rp 3,4 juta setahun.

BLT tersebut merupakan bansos dari program keluarga harapan (PKH). Rinciannya bagi siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak sekolah/pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan empat (4) kali masa pencairan, yakni mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Pasti Dapat! Ini Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta Per Tahun

BLT bagi anak sekolah itu bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Adapun syarat dan cara mendapatkan BLT anak sekolah SD, SMP, dan, SMA tersebut, sebagai berikut.

1. Keluarga yang tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas sosial terdekat.

Baca Juga: Cara Dapat dan Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Cek www.pln.co.id atau WA ke No Ini

2. Siswa yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak perlu khawatir sebab orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas sosial.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x