DENPASARUPDATE.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Subsidi Gaji dapat dicairkan kembali di tahun 2021 ini.
Bantuan BLT Subsidi Gaji akan kembali dicairkan di tahun 2021 dengan berbagai pertimbangan Kemnaker.
Kemnaker menerangkan alasan BSU akan ditransfer kembali.
Akan tetapi, ada perbedaan pencairan antara BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2021 dengan BSU BLT Subsidi Gaji tahun sebelumnya.
Tahun 2021 BSU BLT Subsidi Gaji akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.
BSU BLT Subsidi Gaji akan dicairkan kembali tahun 2021
Ida Fauziah mengatakan bahwa BSU BLT Subsidi Gaji 2020 belum dicairkan secara penuh.