KADO TAHUN BARU! Pemerintah Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Per 1 Januari 2021

- 2 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi pelayanan BPJS pada proses klaim pengobatan
Ilustrasi pelayanan BPJS pada proses klaim pengobatan /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Berikut ini, daftar iuran peserta BPJS Kesehatan 2021 mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

- Kelas I : Rp 150.000 per orang per bulan

- Kelas II : Rp 100.000 per orang per bulan

- Kelas III : Rp 35.000 per orang per bulan

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah