Gubernur Bali Minta Evaluasi Sistem Rujukan Bertingkat BPJS Kesehatan Direvisi, Ini Sebabnya!

- 22 Desember 2020, 06:45 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Kerja Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia, Mickael Bobby Hoelman dan Iene Muliati di Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (21/12) sore.
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Kerja Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia, Mickael Bobby Hoelman dan Iene Muliati di Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (21/12) sore. /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM - Tanggungan layanan fasilitas jaminan sosial BPJS Kesehatan di Indonesia selama ini menerapkan sistem layanan rujukan bertingkat. Hal ini seringkali menimbulkan permasalahan bagi masyarakat khususnya di Bali. Pasalnya masyarakat sebagai pasien tidak mendapatkan pertolongan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhannya.

Untuk itu, BPJS selaku penyelenggara disarankan merevisi kebijakan tersebut dengan memperbolehkan setiap pasien dirujuk pada RS terdekat di wilayah mereka, dan sesuai kebutuhan gangguan kesehatan yang dialami pasien. Sehingga pasien bisa mendapatkan pertolongan dengan cepat.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Kerja Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia, Mickael Bobby Hoelman dan Iene Muliati di Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin 21 Desember 2020 sore.

Baca Juga: Disebut-sebut Terseret Isu Korupsi Bansos, Ini Jawaban Tegas PT Sritex dan Gibran

"Jaminan sosial ini sudah sesuai dengan visi Pemprov Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Secara umun sudah bagus. Namun meski begitu ada beberpa hal yang perlu dievaluasi terkait cakupannya, layanan rujukannya yang saat ini bertingkat, batasan-batasan dengan kriteria mana yang menjadi tanggungjawab pusat dan daerah. Ini harus jelas juga, terlebih Saya harap untuk jenjangnya itu bisa di evaluasi lagi," tegas Koster yang pada kesempatan ini didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya dan Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra.

Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini berharap agar sistem jaminan sosial bisa menjamin masyarakat. Ia tak ingin sistem yang diberlakukan saat ini disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: BUSET! Gara-gara Rebutan PS5 di Mall, Dua Wanita Ini Baku Pukul Sampai Benjol-benjol

"Sepertinya harus direvisi sistem rujukannya yang diterapkan saat ini. Karena kurang relevan. Pasien membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mendapatkan pertolongan, mereka harus mencari rumah sakit yang lebih jauh karena harus mengikuti sistem jenjangnya padahal di dekat rumah ada rumaas sakit yang memadai untuk penanganannya," terang Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Gubernur Koster juga memberikan masukan terkait dengan data terpadu pekerja yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, data terpadu pekerja sangat dibutuhkan sebagai data penerima bantuan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x