Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Ini Respon Wantimpres Mardiono

- 3 November 2020, 17:17 WIB
Wantimpres RI, Mardiono (paling kanan) dalam suatu kesempatan
Wantimpres RI, Mardiono (paling kanan) dalam suatu kesempatan /Wantimpres RI for Denpasar Update

Disinformasi inilah yang kemudian ditunggangi kepentingan tertentu untuk melakukan penolakan terhadap UU tersebut.

Baca Juga: 6 Cara Ampuh dan Praktis Mengatasi Asam Lambung

Pemerintah tentunya tidak akan mengambil kebijakan yang memberatkan rakyatnya sendiri, terlebih kita menganut sistem negara demokrasi.

Di sebuah negara demokrasi itu tidak ada keputusan sebuah negara seluruh rakyatnya sami'na wa atho'na. Kecuali di negara otoriter yang mengambil keputusan secara sepihak atas keinginan pemerintah.

Jadi dapat dimaklumi bahwa di negara demokrasi maka keputusan apapun pasti ada yang pro dan kontra, yang terpenting bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil selalu dilakukan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan negara.

"Saya yakinkan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu menjadi sebuah keniscayaan dan ini tujuannya sangat baik bagi pemerintah untuk dapat lebih cepat mensejahterakan rakyat. Kalau ini tidak dilakukan maka kita akan semakin tertinggal, karena ada ribuan pasal dan ratusan UU yang tumpang tindih," tegas Mardiono.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah