Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Ini Respon Wantimpres Mardiono

- 3 November 2020, 17:17 WIB
Wantimpres RI, Mardiono (paling kanan) dalam suatu kesempatan
Wantimpres RI, Mardiono (paling kanan) dalam suatu kesempatan /Wantimpres RI for Denpasar Update

Oleh karenanya, Indonesia membutuhkan banyak wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi, mengingat saat ini rasio wirausaha di dalam negeri masih sekitar 3 persen dari total populasi penduduk.

Bandingkan dengan Singapura saat ini yang sudah mencapai 7 persen ataupun Malaysia pada 5 persen.

Sehingga program pemerintah harus terus dapat memacu pertumbuhan wirausaha yang produktif dan berdaya saing.

Mardiono mengaku telah menjalankan dunia usaha selama 39 tahun menghadapi kendala dalam mengurus perizinan usaha yang cukup rumit.

Baca Juga: Kemnaker Akan Bangun BLK Pusat di Setiap Provinsi, Ini Transformasi BLK

Misalnya, pada saat membangun hotel maka diperlukan 23 perizinan yang mesti diurus dan paling tidak memerlukan waktu 1 sampai 1,6 tahun untuk mengurus izinnya.

Di lain pihak, untuk mengoptimalkan devisa sektor pariwisata yang dibangun, maka diperlukan sarana, prasarana dan infrastruktur yang baik.

Jadi jika membangun hotel pada daerah wisata maka diperlukan ekosistem pendukung yang menunjang termasuk kemudahan akses, penyediaan restoran, tempat sovenier, dan sebagainya.

Baca Juga: Amankan Aksi Anti AWK, Polda Bali Kerahkan 600 Personel dan 4 Polres se-Bali

Akan tetapi untuk membangun sarana, prasarana dan fasilitas pendukung tersebut, tentunya juga akan menambah panjangnya administrasi perizinan.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah