Catat! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Rp 1,2 Juta ke Karyawan Cair

- 23 Oktober 2020, 09:31 WIB
Ilustrasi uang, Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ilustrasi uang, Bantuan Langsung Tunai (BLT). /Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

DENPASARUPDATE.COM – Kementerian Ketenagakerjaan sebagaimana diketahui sebelumnya memberikan bantuan yang diberikan kepada pekerja sebesar Rp 2,4 juta dalam dua termin pencairan atau Rp 1,2 juta per dua bulan.


Adapun syarat penerima bantuan ini menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 diantaranya karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran.


Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang atau termin 2 ini akan ditransfer setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji termin 1 cair.

Baca Juga: Ini Ramalan Keberuntungan Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces 23 Oktober 2020


Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mentransfer bantuan ini kepada 12.166.471 karyawan atau setara 98,09 persen dari rencana total penerima 12,4 juta.


Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan bahwa bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bagi karyawan swasta segera cair.

Jadwal transfer BLT ini sudah direncanakan pada awal November 2020.

Baca Juga: Asyik Emas Mulai Turun, Ini Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Jumat 23 Oktober 2020


"Kami targetkan pembayaran termin 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin 1 ini selesai," ucap Ida Fauziyah dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman resmi Kemnaker 21 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x