NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI ? Tenang ! Ini Cara Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair

- 13 November 2020, 11:45 WIB
Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id
Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id /

DENPASARUPDATE.COM - NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI? Tenang. Jangan khawatir. Ini cara dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sampai akhir November 2020.

Apabila Anda tekah mendaftar di tahap I atau II, lalu menerima SMS dari Bank BRI sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, tetapi ketika Anda melakukan pengecekan secara online NIK KTP tidak terdaftar, tenang saja.

Baca Juga: RUU Minuman Beralkohol: Minum Alkohol Dipenjara 2 Tahun dan Denda Rp 50 Juta

Anda dapat melakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI.

Hal ini bisa saja terjadi lantaran data pribadi Anda belum tersinkron dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau bisa jadi data Anda belum terkoneksi dengan sistem di bank penyalur.

Baca Juga: Ternyata BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Belum Cair ke Semua Pekerja Karena Ini

Jadi, sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI.

Apabila Anda ingin memastikan, Anda bisa langsung datang dan bertanya ke kantor bank BRI dengan membawa bukti SMS.

Baca Juga: Wow ! 8 Juta Keluarga Dapat Bansos BST hingga Rp 600 Ribu per KK, Begini Cara Daftar Agar Cair

Adapun cara mengecek secara online sebagai penerima BLT UMKM melalui layanan formulir elektronik (EFORM) di link eform.bri.co.id/bpum.

Apabila Anda pelaku usaha mikro dan ingin mendaftar program ini segera datangi lembaga pengusul seperti Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda.

Baca Juga: Petugas KPPS Seluruh Bali Jalani Rapid Test Jelang Pilkada 2020

Anda cukup membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Kemenkop untuk mendaftar.

Tidak hanya itu, Anda juga dapat mendaftar secara online karena sejumlah kabupaten/kota melakukan pendaftaran secara online tergantung kebijakan masing-masing wilayah.

Baca Juga: Teriakkan 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Oknum Prajurit TNI AD Kopda Asyari Ditahan 14 hari

Syarat umum mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, yakni :

- WNI

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Cabut Laporan Polisi, Kasus Duel Dua Cewek Pelajar di Mengwi Berakhir Damai

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Soal Dugaan Video Mesum Mirip Gisel & Jedar Naik Tahap Penyidikan, Polisi Tegaskan Akan Buru Ini

Sementara data yang harus diisi oleh pendaftar adalah :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

Baca Juga: YouTube Tumbang, Tagar #YouTubeDOWN Viral Jadi Trending Topic di Twitter

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Trending di TikTok, Ini Lirik dan Terjemahan Lagu Never Gonna Give You Up dari Rick Astley

Untuk pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini dapat langsung datang ke Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, dan Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur apabila pendaftarannya telah disetujui.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah