Karyawan atau pekerja yang merasa memenuhi syarat, tetapi mengalami kendala saat proses pencairan juga dapat lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan cara:
1. Buka website atau laman https://kemnaker.go.id/
Baca Juga: Cair November BLT Guru Honorer dan PTK Non PNS Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mendapatkannya Supaya Cair
2. Kemudian, pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/ atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
3. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***