BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Telat Cair, Ada Peserta Dicoret Karena Ini

- 9 November 2020, 17:52 WIB
Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/
Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/ /

DENPASARUPDATE.COM - Sampai saat ini, banyak penerima BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang mengeluhkan soal belum ditransfernya Rp 1,2 juta.

Padahal sebelumnya menurut informasi yang beredar, BLT BSU Subsidi Gaji ini ditransfer mulai pekan lalu dan selanjutnya ditunda pada hari ini 9 November 2020.

Rencananya, BLT Subsidi Gaji Termin 2 ini akan dikirim kepada 12,4 juta penerima. Adapun besaran bantuan yang ditransfer sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Ingin Lingkungan Rumah Sehat Alami? Simak Tanaman Hias Penyerap Polutan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa salah satu penyebab proses telatnya transfer bantuan itu karena ada yang gajinya di atas Rp 5 juta, tapi mendapatkan bantuan.

Mengingat program BLT bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal umum oleh masyarakat sebagai BLT Subsidi Gaji ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Heboh ! Foto Syur Mirip Anya Geraldine Beredar Luas di Medsos, Nama Anya Trending Topic di Twitter

Selain itu, para penerimanya juga merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," ujar Uda kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020 seperti dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari RRI.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x