Klik Link Ini agar Ditransfer, Ini Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 9 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi cara cek BLT Subsidi Gaji Guru Honorer: Kemnaker sebut BLT Subsidi Gaji tahap 2 akan cair pekan ini ke 12,4 juta pekerja namun tidak akan seluruhnya cair karena beberapa alasan.
Ilustrasi cara cek BLT Subsidi Gaji Guru Honorer: Kemnaker sebut BLT Subsidi Gaji tahap 2 akan cair pekan ini ke 12,4 juta pekerja namun tidak akan seluruhnya cair karena beberapa alasan. /Instagram @prakerja.go.id

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) kepada para karyawan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) BPJS Gelombang 2 cair ke karyawan mulai hari ini, Senin, 9 November 2020.

Tetapi, masih banyak pekerja atau karyawan yang rekeningnya belum ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta ini.

Baca Juga: Berkurang! Pekerja yang Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2, Segera Cek Namamu di Link Ini

Dikarenakan pencairan BLT Sunsidi Gaji atau Upah (BSU) ini dilakukan secara bertahap  dan ada yang rekening bermasalah atau tidak memenuhi syarat.

Karyawan atau pekerja yang merasa memenuhi syarat, tetapi belum ditransfer atau mengalami kendala pencairan, bisa lapor ke link Kemnaker agar BSU ini segera ditransfer.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno menuturkan penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji duluan ialah yang rekeningnya bank milik BUMN atau Himbara.

Baca Juga: Gagal Cair! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Batal Cair ke 5 Rekening Bank Karyawan Ini

Sementara utuk bank swasta, menurut Soes Hindharno dapat memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x