DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) kepada para karyawan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) BPJS Gelombang 2 cair ke karyawan mulai hari ini, Senin, 9 November 2020.
Tetapi, masih banyak pekerja atau karyawan yang rekeningnya belum ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta ini.
Baca Juga: Berkurang! Pekerja yang Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2, Segera Cek Namamu di Link Ini
Dikarenakan pencairan BLT Sunsidi Gaji atau Upah (BSU) ini dilakukan secara bertahap dan ada yang rekening bermasalah atau tidak memenuhi syarat.
Karyawan atau pekerja yang merasa memenuhi syarat, tetapi belum ditransfer atau mengalami kendala pencairan, bisa lapor ke link Kemnaker agar BSU ini segera ditransfer.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno menuturkan penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji duluan ialah yang rekeningnya bank milik BUMN atau Himbara.
Baca Juga: Gagal Cair! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Batal Cair ke 5 Rekening Bank Karyawan Ini
Sementara utuk bank swasta, menurut Soes Hindharno dapat memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar.