DENPASARUPDATE.COM - BLT guru honorer dan PTK non PNS Rp2,4 Juta akan cair pada bulan November 2020, simak cara mendapatkannya supaya cair.
BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah salah satu program pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19.
Program BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pesta Gol di Liga Champions, Liverpool dan Manchester City Semakin Tak Terbendung
Untuk membantu meringankan beban ekonomi para guru honorer dan PTK non PNS, pemerintah memberikan bantuan berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 2,4 Juta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan akan diberikan kepada 3 juta guru honorer dan PTK non PNS serta guru agama melalui Kemdikbud dan Kemenag.
Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020.
Baca Juga: Pasti Lolos ! Tips Jitu Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id
Rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta itu para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.