Hore! Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, Simak Syaratnya

- 22 Februari 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi: Bukan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Beri BLT Rp3,55 Juta untuk Pekerja.*/
Ilustrasi: Bukan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Beri BLT Rp3,55 Juta untuk Pekerja.*/ /ANTARA/Reno Esnir

Kartu Prakerja disoroti Ida Fauziah memiliki insentif selain dana bantuan untuk memperoleh pelatihan.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," ujar Ida Fauziah.

Baca Juga: 5.328 Warga Denpasar Akan Terima BLT Rp 300 Ribu, Ini Ketentuannya

Ida Fauziah sebelumnya mengakui bahwa dalam APBN 2021, dana BSU BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahun ini tidak ada alokasinya.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ungkap Ida Fauziah beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Cair! Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masukkan KTP

Ida mengungkapkan bahwa program bantuan subsidi upah (BSU) BLT Subsidi Gaji ini pasti akan berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun 2021.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata ida.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," imbuh Ida Fauziah.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah