Pasti Cair ! Berikut Langkah Mengecek Nama Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Pekerja

- 9 Januari 2021, 14:34 WIB
BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id
BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id /bantuan.kemnaker.go.id

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta bagi pegawai swasta terdampak Covid-19.

Bagi para pekerja yang akan mendapat bantuan harus memenuhi kriteria sebagai syarat menerima BLT Subsidi gaji. Seorang karyawan atau pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji mereka yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta.

Kemudian harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS, kemudian bukan seorang Pegawai Negeri Sipil, atau pegawai BUMN.

Baca Juga: Ingin ke Bali? Siapkan Hasil Rapid Antigen Negatif Covid-19

Selain itu, rekening Bank aktif harus disiapkan sebagai tujuan transfer dana BLT subsidi gaji.

Dikutip dari Jurnal Presisi dengan judul berita 8 Syarat untuk Mendapatkan BLT Subsidi Gaji yang Januari 2021, Cek Penerima di Sini Berikut langkah untuk mengecek apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x