5.328 Warga Denpasar Akan Terima BLT Rp 300 Ribu, Ini Ketentuannya

- 5 Februari 2021, 07:18 WIB
Berikut adalah 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak di sini.
Berikut adalah 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, simak di sini. /FIX INDONESIA/

DENPASARUPDATE.COM - Sebanyak 5.328 warga Denpasar yang tersebar di 27 desa telah tercatat sebagai penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di Denpasar pada tahun ini.

Masing-masing warga selama 12 bulan akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu.

Saat ini penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) yang sumbernya dari dana APBN itu telah memasuki tahap penerimaan Musdes Khusus, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap validasi data.

Baca Juga: Semeton Bali Bisa Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 750 ribu per 3 bulan, Begini Syarat dan Caranya

Sejumlah 5.328 warga Denpasar masih tercatat sebagai calon penerima BLT ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, menuturkan bahwa BLT DD ini adalah program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan Via eform.bri.co.id, Ini Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Lebih lanjut ia mengatakan BLT DD ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran BLT DD tersebut sebelumnya sudah dilakukan pada 2020 dan kembali dilanjutkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Dapat BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Rp 3,4 Juta Setahun

Pemberian BLT DD telah didahului dengan melaksanakan survei lapangan dan pendataan. Hal itu sesuai dengan amanat SE Mendes PDT Nomor 17 Tahun 2020 dan Menteri PMK Nomor 222 Tahun 2020.

"Khusus untuk Kota Denpasar seluruh Desa sudah melaksanakan Musdes penetapan penerima BLT DD, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap validasi data," ujar I.B. Alit Wiradana seperti dikutip dalam rilis, Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Belum Dapat BLT? Tenang! Ini 5 Daftar Bansos Pemerintah yang Akan Diperpanjang Hingga 2021

Untuk penerima BLT DD tahun 2020 dapat kembali mendapatkan bantuan serupa. Namun, apabila penerima sudah mendapatkan pekerjaan dan dianggap mampu, maka bantuan akan dialihkan ke warga lain yang memerlukan.

"Jika sudah bekerja kembali dan dipandang sudah mampu akan diberikan kepada masyarakat lainnya yang lebih membutuhkan, hal ini pun juga tetap memperhatikan kuota yang tersedia di masing-masing desa," tuturnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah