Cek Penerima Bantuan Via eform.bri.co.id, Ini Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- 8 Januari 2021, 10:59 WIB
laman eform.bri.co.id/bpum
laman eform.bri.co.id/bpum /Tangkapan layar situs eform.bri/.*/Tangkapan layar situs eform.bri.co.id/bpum

DENPASARUPDATE.COM - Cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via laman eform.bri.co.id.

Bagi calon penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dapat melihat apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak cek melalui eform.bri.co.id.

Calon penerima, untuk mendapatkan BLT UMKM, harus menyiapkan beberapa berkas atau dokumen supaya dapat mencairkan dana BPUM tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis Januari 2021, Cek www.pln.co.id atau Kirim Whatsapp

Sebelum lanjut ke panduan cara mengecek penerima BPUM, berikut syarat penerima Bantuan UMKM Program BPUM.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: WADUH! Habib Husin Sebut Fadli Zon Terancam Penjara 6 Tahun Jika Terbukti Lakukan Ini

3. Mempunyai Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah