Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Dapat BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Rp 3,4 Juta Setahun
Pemberian BLT DD telah didahului dengan melaksanakan survei lapangan dan pendataan. Hal itu sesuai dengan amanat SE Mendes PDT Nomor 17 Tahun 2020 dan Menteri PMK Nomor 222 Tahun 2020.
"Khusus untuk Kota Denpasar seluruh Desa sudah melaksanakan Musdes penetapan penerima BLT DD, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap validasi data," ujar I.B. Alit Wiradana seperti dikutip dalam rilis, Jumat, 5 Februari 2021.
Baca Juga: Belum Dapat BLT? Tenang! Ini 5 Daftar Bansos Pemerintah yang Akan Diperpanjang Hingga 2021
Untuk penerima BLT DD tahun 2020 dapat kembali mendapatkan bantuan serupa. Namun, apabila penerima sudah mendapatkan pekerjaan dan dianggap mampu, maka bantuan akan dialihkan ke warga lain yang memerlukan.
"Jika sudah bekerja kembali dan dipandang sudah mampu akan diberikan kepada masyarakat lainnya yang lebih membutuhkan, hal ini pun juga tetap memperhatikan kuota yang tersedia di masing-masing desa," tuturnya.***