Gawat! Belum Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

18 November 2020, 19:43 WIB
Update! Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 3, Hari Ini BSU Cair Lagi ke Jutaan Pekerja /Instagram @kemnaker

DENPASARUPDATE.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ke 8 juta orang sampai tahap 3 .

Akan tetapi, menurut data terakhir baru 1,5 juta karyawan yang telah menerima transferan oleh bank penyalur.

Masih ada karyawan yang belum terima transferan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.

Baca Juga: Soal Kerumunan Massa, Habib Rizieq Akan Dipanggil Hari Ini? Ini Kata Polda Metro Jaya

Seperti salah seorang pekerja bernama Gede Nesa, ia mengaku belum menerima transferan dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Padahal ia mengaku pada termin 1 ia sudah sempat menerimannya.

"Kemarin sudah turun baru setengah, yang sekarang belum. Padahal infonya beberapa kawan saya sudah dapat," ujarnya, Rabu 18 November 2020 kepada DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network).

Baca Juga: Waduh, Diduga Akibat Korsleting Listrik Si Jago Merah Lalap Restoran Mewah di Pantai Mertasari Sanur

Untuk karyawan atau pekerja yang ingin melakukan pengecekan secara online dapat mengakses link resmi di kemnaker.go.id.

Sebagai tambahan informasi, ini jumlah karyawan dan realisasi sementara bantuan yang sudah cair di termin 2:

Tahap 1: penerima 2.180.382 karyawan baru cair 844.083 (38,71 persen)

Tahap 2: penerima 2.180.382 karyawan, baru cair 685.427 (25,26 persen)

Tahap 3: penerima 3.149.031 karyawan, baru mulai cair

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak hingga Pemanggilan Anies Baswedan yang Terancam Setahun Penjara

Untuk jumlah anggaran yang sudah ditransfer ke rekening karyawan hingga tahap 3 mencapai Rp1,8 triliun dan anggaran yang telah disiapakan hingga tahap 3 sebesar Rp9,65 triliun.

Karyawan atau pekerja yang ingin memastikan namanya masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek secara online daftar penerima bantuan ini dengan cara :

1. Buka laman atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas laman atau website, klik tombol "Daftar"

Baca Juga: Soal Habib Rizieq Shihab, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Minta Maaf, Ini Sebabnya!

3. Lalu, klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk apabila belum memiliki akun

4. Kemudian, isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Aktivasi akun Anda dengan cara masuk kembali ke website atau laman dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: Mau BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta? Ada Insentif, Begini Cara Daftar dan Cek Pasti Cair

7. Isilah formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Selanjutnya, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Apabila nama Anda sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, tetapi belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Karyawan atau pekerja yang belum menerima atau ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa penyebab atau alasannya.

Baca Juga: Ini 30 Link Pendaftaran di Kab/Kota Daftar Online BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya Pasti Lolos

Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), mengungkapkan beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini belum cair ke semua target penerima.

Salah satunya karena proses pencairannya yang bertahap sehingga karyawan atau pekerja diminta bersabar.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, ungkap Ida Fauziah.

Baca Juga: NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI ? Tenang ! Ini Cara Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair

Selain itu, sejumlah calon penerima bantuan belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala, antara lain rekening yang telah dibekukan, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, dan rekening tidak valid.

Menaker Ida Fauziah berharap apabila karyawan atau pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, tetapi masih ada kendala untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” tutur Menaker Ida Fauziah.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler