Mau BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta? Ini Cara Daftar dan Cek BLT untuk Guru Honorer dan PTK non PNS

- 17 November 2020, 11:50 WIB
Anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). /pgri.or.id


DENPASARUPDATE.COM - Sebanyak 3 juta guru honorer dari guru honorer dan PTK non PNS sekitar 1,9 juta akan mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan sisanya guru agama melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Ini adalah pengalihan dari dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang gagal dalam tahap validasi data.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa dana BLT tersebut berasal dari pengalihan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebelumnya yang tidak lolos validasi data.

Baca Juga: Diperpanjang ! Segera Login sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id Untuk, Daftar Guru Penggerak

"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya belum lama ini.

Adapun rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Untuk mengecek BLT atau BSU guru honorer dan PTK non PNS ini caranya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Sebesar Rp1 Triliun dari Kemenkeu, Ini Informasi Selengkapnya

Pertama, buka laman resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x