Astaga! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin II Bisa Fatal Hingga Gagal, Ini Penyebabnya

- 16 November 2020, 20:02 WIB
Ilustrasi : Uang
Ilustrasi : Uang /Pixabay/


DENPASARUPDATE.COM - Sebelumnya telah diinformasikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai ditransferkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak Senin, 9 November 2020.

Akan tetapi, sayangnya tidak bisa langsung cair sekaligus dan secepat termin I. Hal ini dikarenakan atas rekomendasi dari KPK, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga memerlukan pemadanan data dengan wajib pajak.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap batch langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/ buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Subisidi Upah Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud? Ini Kategori Penerimanya

Pada termin atau tahap 1 laporan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji ini sejumlah 2.180.382 sudah diproses ke KPPN hingga per hari Senin, yang selanjutnya disalurkan ke masing-masing rekening penerima Himbara maupun non Himbara.

Bantuan ini disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bahwa penerima yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) ini memiliki gaji di bawah Rp 5 juta baik itu pekerja maupun buruh.

Penyaluran BLT subsidi gaji ini diberikan secara bertahap, yaitu pada termin atau tahap I sebesar Rp 1,2 juta periode September sampai dengan Oktober.

Baca Juga: Persaingan Calon Kapolri, IPW Sebut Nana Sudjana Jadi Tumbal, Dicopot dari Kapolda Metro Jaya

Sementara untuk termin atau tahap II disalurkan pada November sampai dengan Desember 2020.

Apabila ingin mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan cara berikut.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x