BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Sebesar Rp1 Triliun dari Kemenkeu, Ini Informasi Selengkapnya

- 16 November 2020, 12:12 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar. Kemenag akan memberikan bantuan subsidi gaji BLT guru dan tenaga pendidik non PNS di lingkungan Kemenag.
Sekjen Kemenag, Nizar. Kemenag akan memberikan bantuan subsidi gaji BLT guru dan tenaga pendidik non PNS di lingkungan Kemenag. /

DENPASARUPDATE.COM - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji untuk guru dan tenaga pendidikan non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keungan (Kemenkeu).

Ini merupakan kelanjutan dari permohonan Kemenag (Kementerian Agama), yang mengusulkan dana bantuan subsidi gaji untuk tenaga pendidik dan guru honorer atau non-PNS supaya memberikan keadilan bagi pekerja.

Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Baca Juga: Kumpulkan Lima Jenderal Perang, Panglima TNI Kirim Sinyal Peringatan ke Habib Rizieq?

Kemenkeu rencananya akan memberikan alokasi anggaran untuk bantuan BLT subsidi gaji bagi guru honorer.

Baca Juga: Bansos Tak Kunjung Cair? KPK Endus Dugaan Korupsi dalam Penyaluran Bansos Covid-19

Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali melalui siaran pers.

Baca Juga: RIP Legend Trending di Twitter, Kiper Legendaris Liverpool dan Tottenham Ray Clemence Tutup Usia

"Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu," ucap Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar pada Minggu, 15 November 2020.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x