Mau BLT Rp 1 Juta? Cukup NIK KTP, Login ke apb.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 November 2020, 12:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, kembali melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur/ Kemdikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, kembali melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur/ Kemdikbud /

DENPASARUPDATE.COM - Mau bantuan Rp 1 juta? Cukup cek NIK KTP Anda di apb.kemdikbud.go.id ini syarat dan cara daftarnya.

Melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Direktorat Jenderal Kebudayaan, menginisiasi sebuah Program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya terdampak Covid-19.

Saat ini pencairannya telah memasuki gelombang 2. Untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku budaya ini ada 2 prioritas :

Baca Juga: Usai Anies Baswedan, Polisi Diminta Periksa Ridwan Kamil Terkait Habib Rizieq

Prioritas I adalag para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

-Pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan di bidang kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi atau berkurang secara signifikan akibat pandemi.

- Pelaku budaya yang mempunyai penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum pandemi terjadi dan berlangsung.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Subisidi Upah Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud? Ini Kategori Penerimanya

- Pelaku budaya yang telah berkeluarga dan mempunyai penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum pandemi berlangsung.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x