Koster Curhat Pusing Banyak Bule Bengkung Tak Patuhi Prokes, Ini Langkah yang Akan Diambil Pemprov

- 9 Januari 2021, 02:00 WIB
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker /Ari Setiawan/Denpasar Update

Baca Juga: Lumba-lumba Hidung Botol Terdampar dan Mati Membusuk di Pesisir Pantai Bali

"Jadi tak akan diberikan pelayanan jika tak pakai masker, sehingga agar lebih tertib, karena masih sering dilakukan pelanggaran oleh turis asing," katanya.

Koster mengatakan kepatuhan masyarakat di Bali secara umum untuk memakai masker sebessr 96 persen. Lalu dalam menjaga jarak sebesar 91 persen.

Baca Juga: Izin ke Menkes Untuk Kunjungi RS Fatmawati Anies Ungkap Kalimat 'Adab dan Etika', Sindir Risma?

"Jadi kalau sekrng melihat tingkat kepatuhan prokes, yang memakai masker menurut data yang dilakukan BNPB, 96 persen patuh memakai masker, tertinggi di indonesia," kata Koster.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui banyak WNA di wilayahnya yang bandel saat dingatkan memakai masker.

Baca Juga: Dapat Tambahan 20 Ribu Dosis Vaksin, 2.874 Tenaga Kesehatan di RS Sanglah Segera Divaksin

Dalam rapat yang dilakukan pagi tadi, Pemkab Badung berencana menambahkan nilai denda bagi WNA yang melanggar ini.

Sebab denda Rp 100 ribu dianggap terlalu kecil oleh WNA tersebut.

Baca Juga: WADUH! Habib Husin Sebut Fadli Zon Terancam Penjara 6 Tahun Jika Terbukti Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah