BADAH! Banyak Bule di Badung Bengkung Ketika Ditegur Tak Memakai Masker

- 8 Januari 2021, 01:00 WIB
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker /Ari Setiawan/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Satpol PP Badung mengeluhkan banyak Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Badung, Bali yang bandel tidak mengenakan masker serta tak mentaati protokol kesehatan. Mereka bahkan meremehkan saat ditegur oleh petugas.

Dari tanggal 7 September 2020 hingga saat ini sebanyak 150 orang ditindak karena melanggar protokol kesehatan. Dari jumlah itu, 80 persen adalah warga asing.

"Dari 150 pelanggar 80 persen WNA semua. Memang terus terang saja, bule kenyataan sampai sekarang itu seperti tidak mempan kepada (denda)," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: ANEH, Pria Asal Bangli Ini Malah Curi Motornya Sendiri, Ini Kronologinya

Para WNA ini banyak terjaring operasi yustisi di wilayah Kuta Utara, seperti Canggu,
Tibubeneng dan juga ada Pererenan. Mereka umumnya berasal dari Rusia serta Eropa Timur lainnya.

"Tidak membawa masker. Kalau mereka membawa tapi mereka tidak pakai kita berikan hukuman pushup atau nyapu," imbuhya.

Baca Juga: Denpasar Segera Berlakukan PSBB, Pemkot Sebut Tak Akan Jaga Pintu Masuk Perbatasan Seperti PKM Dulu

Ironisnya lagi sudah tidak pakai masker mereka juga tak pakai helm. Bahkan berboncengan sampai tiga orang dengan menaiki roda dua.

"Jangankan, pakai masker, pakai helm dan bonceng tiga satu hal biasa mereka. Ada yang pakai celana dalam naik motor dan tidak pakai helm bonceng tiga, bonceng empat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x