HEBAT! Berlakukan PSBB, Bupati Badung Giri Prasta Pastikan Semua Warganya Akan Terima Bansos Tunai

- 8 Januari 2021, 20:46 WIB
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta (kanan) dan Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa (kanan)
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta (kanan) dan Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa (kanan) /Humas Pemkab Badung

DENPASARUPDATE.COM - Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Jawa dan Bali.

Di Bali ada lima daerah yang akan menerapkan PSBB, salah satunya Kabupaten Badung.

Dalam PSBB yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung pada tanggal 11-25 Januari 2021, akan ada bantuan sosial (bansos) tunai yang diberikan untuk masyarakat Kabupaten Badung.

Baca Juga: Soal Penembakan 6 Anggota FPI Oleh Polisi, Hasil Investigasi Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan!

Tetapi, untuk nominal bansos tunai saat ini tengah dalam penghitungan.

Meskipun demikian, setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bansos tunai tersebut.

Baca Juga: STOP PRESS! Koster Perluas PSBB Jadi Lima Kabupaten/Kota, Ini Alasannya!

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menuturkan bahwa PKM tersebut masuk pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga pemerintah akan memberikan bantuan dengan hitungan per KK.

“Kita akan berikan kebijakan saat PKM ini dengan memberikan bantuan dana tunai. Besarannya kita masih berhitung dan ini kan hanya dua minggu,” tutur Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai, pengukuhan pengurus prajuru Majelis Desa Adat di Puspem Badung, Jumat, 8 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x