"Soalnya seakan-akan kalau Rp100 ribu artinya efek jeranya dia gak ada. Ya tadi diminta agar denda lebih tinggilah daripada WNI," kata dia dihubungi.
Selain itu, pihak imigrasi dan konsulat jenderal asal negara WNA lebih tegas dalam menyampaikan imbaun penerapan protokol kesehatan.*** (Ari Setiawan/Denpasar Update)