Koster Curhat Pusing Banyak Bule Bengkung Tak Patuhi Prokes, Ini Langkah yang Akan Diambil Pemprov

9 Januari 2021, 02:00 WIB
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker /Ari Setiawan/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster menyoroti kelakuan para Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang tidak mengindahkan prokotol kesehatan (prokes).

Padahal, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat Bali dinilai olehnya sudah berjalan dengan baik.

Para WNA itu menurutnya susah diatur oleh para petugas untuk menerapkan prokes.

Baca Juga: Sepanjang 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 6,2 Juta Penumpang

Bahkan, seringkali para WNA itu melawan atau dalam bahasa Bali 'bengkung', seperti tidak menggunakan masker.

"Jadi sebenarnya kalau penerapan Prokes bagus, hanya ada beberapa yang kurang tertib misal bule yang masih ada di Bali susah diatur," kata Koster saat talkshow tentang Implementasi PPKM Jawa dan Bali, yang disiarkan langsung di YouTube BNPB, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Siap Dukung PSBB, Pemkab Buleleng Perketat Pengawasan Kegiatan Masyarakat, Libatkan TNI-Polri

Bahkan, pihaknya mengaku telah melakukan rapat dengan berbagai stakeholder terkait terkait kelakuan para WNA tersebut.

Ia menyebut bahwa pihaknya bersepakat untuk mengambil tindakan tegas dengan tidak memberikan akses kepada para bule itu untuk masuk ke tempat wisata dan restoran.

Baca Juga: Lumba-lumba Hidung Botol Terdampar dan Mati Membusuk di Pesisir Pantai Bali

"Jadi tak akan diberikan pelayanan jika tak pakai masker, sehingga agar lebih tertib, karena masih sering dilakukan pelanggaran oleh turis asing," katanya.

Koster mengatakan kepatuhan masyarakat di Bali secara umum untuk memakai masker sebessr 96 persen. Lalu dalam menjaga jarak sebesar 91 persen.

Baca Juga: Izin ke Menkes Untuk Kunjungi RS Fatmawati Anies Ungkap Kalimat 'Adab dan Etika', Sindir Risma?

"Jadi kalau sekrng melihat tingkat kepatuhan prokes, yang memakai masker menurut data yang dilakukan BNPB, 96 persen patuh memakai masker, tertinggi di indonesia," kata Koster.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui banyak WNA di wilayahnya yang bandel saat dingatkan memakai masker.

Baca Juga: Dapat Tambahan 20 Ribu Dosis Vaksin, 2.874 Tenaga Kesehatan di RS Sanglah Segera Divaksin

Dalam rapat yang dilakukan pagi tadi, Pemkab Badung berencana menambahkan nilai denda bagi WNA yang melanggar ini.

Sebab denda Rp 100 ribu dianggap terlalu kecil oleh WNA tersebut.

Baca Juga: WADUH! Habib Husin Sebut Fadli Zon Terancam Penjara 6 Tahun Jika Terbukti Lakukan Ini

"Soalnya seakan-akan kalau Rp100 ribu artinya efek jeranya dia gak ada. Ya tadi diminta agar denda lebih tinggilah daripada WNI," kata dia dihubungi.

Selain itu, pihak imigrasi dan konsulat jenderal asal negara WNA lebih tegas dalam menyampaikan imbaun penerapan protokol kesehatan.*** (Ari Setiawan/Denpasar Update)

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler