Siap-siap! PPKM Jawa - Bali Bakal Diperpanjang, Ini Kata Kemendagri

- 20 Januari 2021, 22:28 WIB
Petugas memeriksa pengendara yang masuk ke perbatasan Kota Denpasar-Kabupaten Badung saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) beberapa waktu lalu
Petugas memeriksa pengendara yang masuk ke perbatasan Kota Denpasar-Kabupaten Badung saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) beberapa waktu lalu /Ari Setiawan/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal, mengungkapkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian Jawa-Bali akan diperpanjang.

Hal itu dilakukan karena kasus Covid-19 belum juga reda, bahkan kecenderungan meningkat.

"Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring, terutama provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan," ungkap Safrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang disiarkan langsung melalui YouTube pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Denpasar-Gilimanuk Bisa Ditempuh dalam 1 Jam, BPJN Paparkan Kemajuan Proyek Jalan Tol di DPRD Bali

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan PPKM di sebagian Jawa dan Bali akan diperpanjang dua minggu setelah 25 Januari, yakni hingga 8 Februari.

Diperpanjangnya PPKM di sebagian Jawa dan Bali diambil seusai rapat kabinet terbatas kemarin, 19 Januari 2021.

Baca Juga: Mia Sempat Berjanji untuk Pulang 21 Januari Besok yang Kini Jadi Hari Pemakamannya

"Dari hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Safrizal.

Selain itu, ia juga meminta untuk memperbaiki kapasitas kesehatan dan kapasitas rumah sakit.

Baca Juga: Nobita dan Shizuka Menikah, Film Stand by Me Doraemon 2 Tayang Bulan ini, Netizen: Samawa Nobita

"Kenaikan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki kapasitas kesehatan dan kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui," tuturnya.

Adapun daftar wilayah yang memberlakukan PPKM seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto:

Baca Juga: Amanda Manopo Akui Pernah Gagal Menikah 2 Kali, Billy: Aku Harus Siap! Ini Video Lengkapnya!

Provinsi Bali
1. Kota Denpasar
2. Kabupaten Badung
3. Kabupaten Gianyar
4. Kabupaten Klungkung
5. Kabupaten Tabanan

Baca Juga: Giliran Kabupaten Klungkung Diterjang Longsor Akibat Hujan Lebat

Provinsi DKI Jakarta
1. Kabupaten Kepulauan Seribu
2. Kotamadya Jakarta Utara
3. Kotamadya Jakarta Barat
4. Kotamadya Jakarta Timur
5. Kotamadya Jakarta Selatan
6. Kotamadya Jakarta Pusat

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN sampai Giri Prasta Akan Beri Bansos Covid

Provinsi Jawa Barat
1. Kabupaten Bekasi
2. Kota Bekasi
3. Kabupaten Bogor
4. Kota Bogor
5. Kota Depok
6. Kota Bandung
7. Kabupaten Bandung
8. Kota Cimahi
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kabupaten Sumedang
11. Sukabumi
12. Cirebon
13. Kabupaten Garut
14. Kabupaten Karawang
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Ciamis
17. Kabupaten Majalengka
18. Kabupaten Subang
19. Tasikmalaya
20. Kabupaten Banjar

Baca Juga: Joe Biden Akan Tinjau Kembali Apakah Penganiayaan Myanmar Terhadap Rohingya Termasuk Genosida

Provinsi Banten
1. Kabupaten Tangerang
2. Kota Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan

Baca Juga: Korupsi Kembali Terjadi! KPK Tetapkan Dua Tersangka Pengadaan CSRT Rugikan Negara Hingga Milyaran

Provinsi Jawa Timur
1. Kota Surabaya
2. Sidoarjo
3. Gresik
4. Kota Malang
5. Kota Batu
6. Kota Madiun
7. Lamongan
8. Ngawi
9. Blitar

Baca Juga: Hindari Risiko Covid-19, Nyepi Tahun Ini Kembali tanpa Pengarakan Ogoh-Ogoh

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Kota Yogyakarta
2. Kabupaten Bantul
3. Kabupaten Gunungkidul
4. Kabupaten Sleman
5. Kabupaten Kulonprogo

Baca Juga: Love (ft. Marriage and Divorce), Drakor Tentang Kehidupan Pernikahan yang Menarik Untuk Ditonton

Provinsi Jawa Tengah
1. Kota Semarang
2. Kabupaten Semarang
3. Kota Salatiga
4. Kabupaten Demak
5. Kabupaten Grobogan
6. Kota Surakarta
7. Kabupaten Sukoharjo
8. Kabupaten Boyolali
9. Kabupaten Karanganyar
10. Kabupaten Sragen
11. Kabupaten Klaten
12. Kabupaten Wonogiri
13. Kabupaten Purbalingga
14. Kabupaten Cilacap
15. Kabupaten Banjarnegara
16. Kabupaten Kebumen
17. Kota Magelang
18. Kabupaten Kudus
19. Kabupaten Rembang
20. Kabupaten Pati
21. Kabupaten Brebes.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah