DENPASARUPDATE.COM - Komisi III DPRD Bali menggelar rapat kerja berasama Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah VIII Jawa Timur-Bali dan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Kementerian PUPR di DPRD Bali, Rabu 20 Januari 2021.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, didampingi anggota Komisi Nyoman Purwa Arsana dan anggota Komisi III DPRD Bali lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah VIII Ahmad Subki mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang merancang rencana trase jalan tol Denpasar-Gilimanuk yang direncanakan memiliki panjang 95,51 km.
Baca Juga: Korupsi Kembali Terjadi! KPK Tetapkan Dua Tersangka Pengadaan CSRT Rugikan Negara Hingga Milyaran
Ia juga menyebut bahwa Dalam proses pembangunannya, Ia mengaku bahwa pihaknya akan membagi pembangunan jalan tersebut menjadi tiga titik, yakni Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan (54,5 km), Seksi 2 Pekutatan-Soka (21,55 km), dan Seksi 3 Soka-Soka-Mengwi (19,461 km).
Bahkan, ia juga menyebut bahwa pihaknya telah membuat feasibility studi (FS) dan memulai tahapan untuk pembebasan lahan.
Baca Juga: Donald Trump Ogah ke Pelantikan Joe Biden, Warganet : Tiru Bu Mega
Pihaknya juga menyebut bahwa proyek tersebut membantu untuk menumbuhkan perekonomian Bali, khususnya dibidang pariwisata.
Ini dikarenakan adanya pemotongan jara tempuh antara dari Gilimanuk ke Denpasar yang biasanya sekitar 2,5-3 jam tersebut akan terpangkas menjadi 1 jam saja.