PPKM Jawa-Bali Sudah Diterapkan, Pengusaha Makanan Minuman Tidak Perlu Kaget, Ini Alasannya

- 20 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM di Kota Pekanbaru, Riau (Foto Heru Maindikali/HO MC Riau)
Ilustrasi pelaku UMKM di Kota Pekanbaru, Riau (Foto Heru Maindikali/HO MC Riau) /

DENPASARUPDATE.COM - Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sudah mulai diterapkan.

Pengusaha sektor makanan dan minuman Masbukhin Pradana menyampaikan bijak mengatur arus kas menjadi faktor penting bertahan di tengah Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Situasinya semua orang menahan diri untuk belanja karena kondisi pandemi, tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, calon konsumennya kan juga berdampak sehingga memang kita mesti bijak atur arus kas," ujar Masbukhin Pradana dalam diskusi virtual dengan satgas Covid-19 di Jakarta, Selasa. 19 Januari 2021.

Baca Juga: Saat Tidur, Barang Berharga Milik Bagus Suadnyana Digondol Maling

Masbukin menegaskan untuk menjaga kelangsungan usaha, pihaknya juga menggunakan sosial media sebagai alat pemasaran.

"Promosi juga tetap harus dilakukan baik yang berbayar maupun tidak. Kita bisa lakukan dengan yang tidak berbayar, misalkan kita punya database di akun WhatsApp, kita bisa blast program atau produk yang akan kita sajikan," ungkapnya.

Baca Juga: [UPDATE]: Daftar Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Yang Berhasil Teridentifikasi DVI Polri

Namun, sebelum mempromosikan produk yang akan disebar melalui medsos, sebaiknya terlebih dahulu melakukan Riset and Development (RnD) agar tercapai sasaran konsumen yang dituju.

"Misalkan kita hanya menjual bakso Malang, dengan riset dan development kita akan melihat kebutuhan orang, terus kita sajikan. Ini lumayan bisa menambah penghasilan dari tambahan produk yang ada. Pandemi memaksa kita untuk kreatif," tambahnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x