Waduh, Sebut Belum Ada Aturan Jelas, Para Pasien Covid-19 Terancam Tak Dapat Hak Pilih

- 21 November 2020, 09:48 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Antara Foto/Fauzan./

Baca Juga: Lirik Lagu BTS - Life Goes On Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Kalau yang bersangkutan dirawat di rumah sakit. Nanti akan ada pelayanan pemilih yang di rumah sakit. Jadi dilayani oleh KPPS terdekat bekerja sama dengan petugas rumah sakit yang akan membantu proses itu," papar Arsa Jaya.

Petugas yang nantinya melayani akan menggunakan hazmat atau APD lengkap. Hal ini untuk menghindari penularan virus corona.

Baca Juga: Anti Hama, Petani di Tabanan Bali Kembangkan Padi Beras Hitam

Seperti diketahui, KPU Kota Denpasar telah menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di 4 kecamatan, 43 desa/Kelurahan dan 1.202 TP.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah