KPU Tidak Sediakan Rapid Saksi Paslon, Begini Tanggapan Partai Politik Peserta Pilkada

- 13 November 2020, 15:00 WIB
Pilkada Serentak 2020.
Pilkada Serentak 2020. /fixindonesia.pikiran-rakyat.com/

DENPASARUPDATE.COM - Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak menyediakan fasilitas rapid test bagi saksi paslon dari partai politik. Ia kemudian berharap parpol pengusung beserta yang diusung di Pilkada untuk memberikan rapid test bagi para calon saksinya sebelum bertugas.

Dewa Agung beralasan bahwa secara regulasi tidak ada yang mengatur terkait fasilitas rapid test bagi para saksi. “Itu aturannya gak ada, tapi sebaiknya iya,” paparnya, Kamis 12 November 2020.

Sekretaris Badan Saksi dan Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDIP Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack kemudian menanggapi hal tersebut dengan tetap menghargai aturan dari KPU terkait tidak difasilitasinya saksi paslon untuk rapid test.

Baca Juga: Menko Luhut Apresiasi Transportasi Online yang Bantu Gerakkan Ekosistem UMKM

Dewa Jack mengatakan pihaknya akan memberikan fasilitas rapid test kepada saksi dari partainya. “PDIP kan mengikuti aturan dari Komisi Pemilihan Umum, jika tidak melaksankan kami akan melaksanakan secara mandiri,” katanya Kamis 12 November 2020.

Pria yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu bahkan menegaskan demi alasan keamanan pihaknya akan segera melakukan rapid test kepada saksi paling tidak 14 hari sebelum pencoblosan. “Karena keselamatan pemilih itu tanggung jawab kami sebagai partai,” ujarnya.

Dewa Jack juga menjelaskan apabila setelah dilakukan tapid test terdapat saksi yang terbukti reaktif, pihaknya akan segera menggantinya. “Kan bisa melaporkan ke penyeengara pemilu, mandatnya bisa ganti,” ujar Dewa Jack.

Sementara Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa pihaknya akan membahas dan berkonsultasi untuk menentukan keputusan terkait rapid test bagi saksi.

Baca Juga: Daihatsu Bukukan Kenaikan Tipis Penjualan di Kuartal Keempat

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x