Waduh, Sebut Belum Ada Aturan Jelas, Para Pasien Covid-19 Terancam Tak Dapat Hak Pilih

- 21 November 2020, 09:48 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Antara Foto/Fauzan./

DENPASARUPDATE.COM – Hak memilih warga yang sedang mengidap Covid-19, khususnya yang sedang menjalani isolasi mandiri terancam hilang di Pilkada Kota Denpasar 2020.

Pasalnya, hingga kini KPU Kota Denpasar mengaku tidak berani memastikan hak para pemilih bagi para pasien Covid-19 tersebut.

Pasalnya, KPU Denpasar hingga kini belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Siapapun yang Ganggu Keselamatan Jiwa Masyarakat Siap Ditindak

"Kalau yang di rumah, isolasi mandiri kami belum tahu, karena belum ada juknis-nya untuk yang di rumah," kata Ketua KPU Kota Denpasar, Wayan Arsa Jaya, Sabtu 21 November 2020.

Pun begitu, mengenai pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah sakit.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini Sabtu 21 November 2020: Jakarta Hujan Ringan, Denpasar Cerah Berawan

Arsa menyebut bahwa KPU juga tidak menyediakan tempat khusus bagi para pasien Covid-19 untuk melakukan coblosan.

Sebagai gantinya, KPU akan bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk mendatangi ruang isolasi.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x