Segera Cek dan Pasti Cair! Ini 17 Kabupaten dan Kota yang Buka Pendaftaran BLT UMKM Secara Online

- 25 Oktober 2020, 14:08 WIB
Tangkapan layar formulir pendaftran online BPUM untuk warga Kabupaten Garut
Tangkapan layar formulir pendaftran online BPUM untuk warga Kabupaten Garut /

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah resmi membuka keran stimulus bantuan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satunya melalui Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang setiap penerimanya akan mendapat bantuan langsung tunai atau BLT UMKM ini berjumlah Rp2,4 juta melalui rekening pribadi masing-masing penerima.

Menariknya, beberapa daerah di Indonesia telah menyiapkan pendaftaran secara online guna mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: 1 November, 20 Provinsi dan 200 Kabupaten Siap Demo Besar-Besaran

Dihimpun dari berbagai sumber, tim redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) merangkum link Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang lebih dikenal dengan BLT UMKM tahap 2 dari sejumlah daerah tersebut, ayo segera daftar:

1. Kabupaten Brebes

2. Kabupaten Malang

3. Kota Surakarta

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut 5 Tempat Nongkrong Kreatif di Denpasar Buat Kamu yang Doyan Seni dan Kreatifitas

4. Kabupaten Tangerang

5. Kabupaten Aceh Timur

6. Kabupaten Banyuwangi

Baca Juga: Penuhi Janji Kepada Ibunya, Khabib Nurmagomedov Nyatakan Pensiun Dari UFC

7. Kabupaten Bandung

8. Kabupaten Tegal

9. Kabupaten Blitar

Baca Juga: Dukungan Sang Ayah, Doa Ronaldo, Hingga Putuskan Pensiun Usai Pertahankan Rekor 29 Kali Kemenangan

10. Kabupaten Kendal

11. Kabupaten Pemalang

12. Kota Kediri

Baca Juga: Debat Perdana Pilkada Karangasem Berlangsung Panas, MASSKER Sodok NADI Soal PDAM, Ini Sebabnya

13. Kabupaten Bogor

14. Kabupaten Banyumas

15. Kabupaten Grobogan

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Minggu 25 Oktober 2020

16. Kabupaten Semarang

17. Kabupaten Garut

Dilansir dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI (Kemenkop UKM), pemerintah telah menyalurkan bantuan ini kepada 9 juta pelaku UMKM, lalu sampai tahap kedua berjumlah total sekitar 12 juta pelaku UMKM telah menerima.

Untuk itu, pemerintah membuka pendaftaran bagi tahap ketiga sejak tanggal 13 Oktober 2020 dan akan ditutup pada akhir November 2020 mendatang.

"Ditutup akhir November 2020," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.

Baca Juga: Long Weekend, Wisata Ini Bisa Jadi Referensi Liburan Anda di Bali

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM, sebagai berikut:

-WNI

-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Mememiliki usaha mikro

-Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

-Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Sudah Diimpor ke China, Tesla Tarik Puluhan Ribu Mobil Karena Cacat Suspensi

Untuk mendapatkan SKU ini, anda dapat mendatangi kantor desa/kelurahan tempat anda membuka dan menjalankan usaha. SKU sendiri nantinya wajib diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Gempa 5,9 Magnitudo Guncang Pangandaran, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

-Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Nama lengkap

-Alamat tempat tinggal sesuai KTP

-Bidang usaha

-Nomor telepon

Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100%, Hingga Flash Sale 6

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

-Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

-Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

-Kementerian/Lembaga

-Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

-Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Akhir Pekan, Polres Badung Sasar Pantai Batu Bolong untuk Disiplinkan Pengunjung Taat Prokes

Nantinya apabila anda dinyatakan lolos menerima bantuan tersebut, maka anda akan mendapatkan sms notifikasi dari bank penyalur, seperti contohnya dari Bank BRI ini:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah