DENPASARUPDATE.COM – Pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor kehidupan, termasuk ekonomi ikut terdampak.
Salah satu korban akibat pandemi tersebut adalah para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM).
Pasalnya, akibat pandemi UKM-UKM yang terpaksa gulung tikar akibat tersendatnya ekonomi di masa pandemi ini.
Untuk itu, pemerintah terus menggelontorkan berbagai bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi, salah satunya ialah UKM, yakni melalui program Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau Produktif UKM.
Baca Juga: Pertamina ajak Cinta Laura Memberdayakan Perempuan Indonesia dalam Bidang Wirausaha
Banpres UKM ini menambah skema insentif bagi pelaku UKM yang sebelumnya telah direalisasikan oleh pemerintah.
Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Cara cek penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, adalah dengan cara mengakses, https://eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Jika Tidak Memenuhi Syarat, Menaker Ida Fauziah Minta BSU Dikembalikan
Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.