Banyak Daerah Mulai Terapkan PPKM Level 3, Luhut Sebut Penurunan Kasus di Jawa-Bali Capai 96 Persen

- 13 September 2021, 22:08 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam live konferensi pers melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 13 September 2021 memutuskan untuk menurunkan status PPKM di Bali menjadi level 3.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam live konferensi pers melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 13 September 2021 memutuskan untuk menurunkan status PPKM di Bali menjadi level 3. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

5. Penambahan lokasi wisata yang sudah di buka khususnya di kota yang sudah turun jadi level 3, juga akan diperketat dan diawasi.

6. Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah tempat wisata yang berlaku Jumat pukul 12 siang sampai Minggu 18 sore.

Baca Juga: Imigran Asal Malaysia Dideportasi dari Bali Usai 10 Tahun Menetap, Gunakan Jalur Gelap Tanpa Dokumen Sah

Pengetatan perjalanan Internasional dari luar negeri wajib vaksin secara full, wajib PCR 3 kali, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.

Masuk ke dalam negeri hanya dari Cengkareng dan Manado. Sedangkan dari Bali masih harus dipertimbangkan.

Selain itu, pemerintah terus melakukan persiapan untuk hidup bersama Covid.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Keuangan Rabu 15 September 2021 Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces, Aries, Taurus

Terdapat 3 kunci utama untuk kita bisa hidup dengan Covid 19 yaitu:

- Cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok yang rentan seperti lansia,

- Penerapan 3 T (testing, tracing, dan treatment).

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah